Malang (ANTARA News) - Petugas intel Paskhas Yon 464 Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bekerja sama dengan Polresta Malang, berhasil menangkap TNI AU gadungan yang mengaku sebagai anggota dari Korps Paskhas batalyon 464 dengan pangkat Prajurit satu (Pratu).

Komandan Satuan Polisi Militer di Lanud tersebut Mayor POM Widi Nugroho, Kamis mengatakan, tertangkapnya tersangka Edy Purwantoro (24) yang berasal dari Pamekasan, setelah pihak Lanud Abdulrachman Saleh menerima laporan dari korban yang pernah ditipu tersangka.

"Tersangka berhasil mengelabuhi beberapa wanita untuk jadi korban terutama materi, karena sebelumnya mengaku sebagai anggota Paskhas Yon 464 Lanud Abdulrachman Saleh," katanya.

Widi mengatakan, tersangka memiliki pakaian lengkap mirip anggota Paskhas Yon 464 dengan tanda pangkat, pakaian dinas harian (PDH) serta kartu identitas dan telepon genggam.

Awalnya, pihak Lanud Abdulrachman Saleh mendapat pengaduan dari dua wanita yang bernama Ainun Jariah (18) warga Dusun Sidorono Krian, serta Rodiah (18) yang berasal dari Desa Pakis, Kabupaten Malang.

"Kedua wanita itu datang kepada kami, dan menanyakan sekaligus mencari seorang yang bernama Pratu Eko Purwantoro," kata Widi.

Namun, setelah dilakukan kroscek ke seluruh prajurit Paskhas Yon 464, ternyata nama yang bersangkutan tidak ada.

Untuk menangkapnya, petugas Lanud Abdulrachman Saleh bekerja sama dengan Polresta Malang meminta dua wanita itu menelepon tersangka dengan alasan ingin ketemu.

"Disepakati tempat pertemuannya di Alun-alun Kota Malang pada Rabu (26/10) pukul 21.00 WIB. Kemudian tersangka benar-benar tiba, dan langsung kami tangkap untuk dibawa ke Markas AU Abdulrachman Saleh," katanya.

Setelah ditangkap, tersangka diserahkan ke Polres Malang dengan tuduhan pencemaran nama baik TNI-AU serta penipuan.

"Kami himpun data dari tersangka, ternyata korbannya lebih dari tiga, dan ada yang mahasiswa akademi kebidanan di Malang, dan beberapa wanita di Probolinggo serta di Jombang," ujar Widi.

Sedangkan dari keterangan korban, tersangka menjanjikan akan menikahi korban, hingga akhirnya mau diajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sementara itu, pakaian TNI AU milik tersangka, didapat dari membeli di Surabaya dan Malang, yakni ditempat khusus toko yang menjual perlengkapan militer berserta logo paskhas 464.

(T.KR-MSW/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011