belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka
Medan (ANTARA) - Personel Polda Sumatera Utara memeriksa para saksi, dalam kasus menyuntikkan vaksin kosong kepada dua siswi Sekolah Dasar (SD) Wahidin di Labuhandeli untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin,

Hadi menyebutkan, saat ini Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus vaksinasi kosong.Selain itu, penyidik mengaudit jumlah vaksin, vaksin yang digunakan, pencapaian vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan saksi ahli.

"Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi tersebut, masih dalam penyidikan. Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut.

Baca juga: Dokter di Medan bantah berikan suntikan vaksin kosong ke siswa SD
Baca juga: IDI jadwalkan sidang etik dokter yang suntikan vaksin kosong di Medan

Sebelumnya, Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan (nakes) diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada dua siswi SD di Labuhandeli yang videonya viral di media sosial (medsos).

Polda Sumut merespon cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.

Saat ini Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator G dan petugas aplus yakni W. Keduanya merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Delima Martubung dan juga akan terus mendalami dengan meminta keterangan saksi ahli.

Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan, Senin (17/), yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan RS Delima Martubung. Video tersebut direkam oleh orang tua korban K saat sang anak O (11) tengah divaksinasi.

Baca juga: Polisi periksa nakes yang diduga suntikkan vaksin kosong ke siswa SD

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022