ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (24/1) telah menyepakati jadwal Pemilihan Umum, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.  Setelah menyepakati hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra menyatakan selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait masa kampanye.
(Helmut Timothy/Egan Suryahartaji/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)