Peredaran narkoba di Riau luar biasa, baru saja Polda Riau meringkus 11 tersangka peredaran ilegal narkoba di Riau dan barang bukti 80 kilogram sabu di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Ini sudah sangat mengkhawatirkan
Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar meminta lembaga pemasyarakatan (lapas) agar membekali para narapidana narkoba dengan ilmu agama agar mereka bisa benar-benar tobat dan tidak lagi mengulangi kejahatan yang sama.

"Saya prihatin sekali, peredaran narkoba di Riau luar biasa, baru saja Polda Riau meringkus 11 tersangka peredaran ilegal narkoba di Riau dan barang bukti 80 kilogram sabu di sejumlah lokasi di Provinsi Riau. Ini sudah sangat mengkhawatirkan," katanya di Pekanbaru, Jumat,.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, saat penangkapan itu dirinya langsung menanyakan salah seorang tersangka pelaku pengedar narkoba tersebut, di mana yang bersangkutan mengaku dari Kabupaten Bengkalis itu baru saja keluar dari penjara.

"Baru ke luar dan kini tertangkap lagi, tentunya akan masuk lagi ke lapas. Karenanya, kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Riau harus diperkuat lagi," katanya.

Selain itu, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) itu lebih digencarkan lagi, tambahnya.

Gubernur menegaskan kolaborasi Pemerintah Provinsi Riau dengan Danrem, Danlanal dan Kapolda serta BNN harus makin diperkuat. Jika belum bisa memberantas sehabis-habisnya, minimal bisa dikurangi.

"Malu kita, apalagi tersangka pelaku adalah masyarakat kita yang rata-rata dari desa semua. Karena tergiur memperoleh uang besar masih saja mau menjadi pengedar," katanya.

"Bantuan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau khususnya, diharapkan bagaimana meningkatkan pendidikan agama dan keterampilan agar setelah ke luar dari penjara tidak kembali lagi," demikian Syamsuar.


Baca juga: Polda Riau sita Rp1,76 miliar hasil transaksi narkoba

Baca juga: Berkolaborasi basmi narkoba di Riau

Baca juga: BNNP Sumsel terus kembangkan penangkapan kurir narkoba jaringan Riau


Baca juga: Enam napi narkoba eks pegawai Lapas Riau dipindahkan ke Nusakambangan

Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022