Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan ini dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Kota Tangerang, dan SPBU Shell Soewarna
8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Peninggilan
9. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD dan Paradise Serpong
10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square
11. Kelapa Dua: depan Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan foto kopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar PKB.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Kamis, ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022