Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1) malam.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

Baca juga: KPK panggil delapan saksi terkait kasus Wali Kota Bekasi

Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Ali.

Baca juga: KPK usut dugaan suap proyek infrastruktur di Buru Selatan
Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara dua terdakwa suap pajak ke pengadilan


Ia mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.

"Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022