ANTARA - Dalam konferensi pers, Kamis (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka. (Rio Feisal/Chairul Fajri/Farah Khadija)