Kami meyakini bahwa pemenuhan rekomendasi dari BPK akan ikut memperbaiki proses bisnis LPEI menjadi lebih 'prudent'
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berdiskusi tentang percepatan perbaikan tata kelola sebagai lembaga pemerintah.

LPEI diterima Anggota II BPK Pius Lustrilanang. Dalam kunjungannya, LPEI juga melaporkan sejumlah rekomendasi BPK yang telah dipenuhi.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan, dalam penerapan tata kelola yang baik tentunya perseroan harus melibatkan BPK selaku pengawas pengelolaan keuangan negara.

"Pada audiensi ini kami juga turut melaporkan bahwa LPEI telah memenuhi beberapa rekomendasi BPK dan tengah memproses rekomendasi lainnya. Kami meyakini bahwa pemenuhan rekomendasi dari BPK akan ikut memperbaiki proses bisnis LPEI menjadi lebih prudent. Ke depan kolaborasi yang baik antara kami dengan BPK akan terus diperkuat," ujar Rijani.

Rijani menyampaikan, pihaknya senantiasa melakukan perbaikan terhadap aspek internal. Sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam peningkatan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, LPEI dituntut untuk menjalankan mandatnya dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Sejalan dengan inisiatif strategis lembaga tahun 2022 "Extended Regain our Footing", LPEI melakukan akselerasi perbaikan tata kelola LPEI.

Dengan begitu, LPEI dapat menjadi lembaga yang dipercaya dalam menjalankan mandat untuk meningkatkan ekspor nasional.

"Guna perbaikan secara berkelanjutan, LPEI secara intensif berkonsultasi dan membangun kerja sama dengan regulator, pengawas dan aparat penegak hukum untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat dalam undang-undang," kata Rijani.

Sebelumnya, LPEI juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah seiring penerapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp2,6 triliun di lembaga tersebut.

Rijani menegaskan, perseroan konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI dan menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi.

Baca juga: Permintaan kopi dunia membaik, LPEI gencar kembangkan desa devisa
Baca juga: LPEI dukung penegakan hukum dan penerapan tata kelola yang baik
Baca juga: LPEI akan optimalkan PMN untuk kembangkan ekspor nasional

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022