Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Rabu, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci
8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kompleks Banjar Wijaya Ciledug
9. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD dan Paradise Serpong
10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pamulang Square
11. Kelapa Dua: Depan Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Selasa, Polda Metro buka layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022