ANTARA - Pemerintah telah menetapkan pagu anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp414,1 triliun dan berfokus pada 3 klaster, yakni kesehatan, perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, saat dihubungi ANTARA, Selasa (11/1), fokus terhadap 3 klaster tersebut mempertimbangkan dampak pandemi dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. (Rio Feisal/Chairul Fajri/Farah Khadija)