Jakarta (ANTARA) -
BPJS Kesehatan mencatat telah memverifikasi klaim untuk COVID-19 sebanyak 2,3 juta kasus dari 2.100 rumah sakit per 23 Desember 2021.
 
"Sejumlah dukungan BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19, antara lain menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan dan pelaporan klaim COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam public expose: Kaleidoskop Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022 di Jakarta, Kamis.
 
Ia menyampaikan klaim COVID-19 itu akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada fasilitas kesehatan."BPJS Kesehatan selalu siap mendukung semua upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19," ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimistis tingkat kepuasan peserta meningkat

Baca juga: BPJS Kesehatan: Komitmen pemerintah lindungi penduduk jadi kunci UHC
 
Selain memverifikasi klaim COVID-19, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tools untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang meliputi registrasi, skrining hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi, yaitu dengan aplikasi P-Care Vaksinasi.
 
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga mengujicobakan aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dengan harapan bisa membantu mempercepat kerja petugas vaksinasi COVID-19 di segala medan, karena tidak memerlukan penyediaan komputer dalam penggunaannya.

"Selama pandemi COVID-19 kami juga berupaya menjaga kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan JKN-KIS dengan mengalihkan sejumlah layanan konvensional ke layanan digital. Kami juga menyediakan dashboard pemantauan vaksinasi serta klaim pelayanan COVID-19 yang bisa diakses oleh pemerintah daerah," kata Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan sinergi dengan Dirjen Dukcapil untuk mempercepat vaksinasi COVID-19, menyiapkan tempat isoman khusus bagi pegawai yang positif COVID-19, serta menambah jumlah tenaga verifikator khusus klaim COVID-19.

Baca juga: TNI siap bantu BPJS Kesehatan jadi sumber informasi JKN-KIS
 
Dalam kesempatan itu, Ali Ghufron juga menyampaikan BPJS Kesehatan mencatat aset neto dana jaminan sosial kesehatan per November 2021 mencapai Rp37,92 triliun.

"Aset neto ini kurang lebih bisa untuk antisipasi klaim empat bulan. Artinya, sehat tapi belum berlebihan sehatnya," kata Ghufron.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021