Ini berarti status quo tetap ada dan seluruh peraturan yang ada sebelumnya terkait dengan pelacakan kontak, karantina, dan isolasi tetap berlaku.
Johannesburg (ANTARA) - Afrika Selatan sudah menarik kembali aturannya bahwa tidak lagi mengharuskan orang-orang tanpa gejala COVID-19 untuk menjalani isolasi atau dites jika mereka terkena kontak dengan orang yang positif COVID, pemerintah Afsel mengumumkan pada Selasa (28/12).

Pemerintah Afsel mengatakan surat edaran yang isinya sudah diubah akan kembali dikeluarkan.

Pekan lalu, Departemen Kesehatan Afsel mengatakan bahwa orang tidak bergejala yang melakukan kontak dengan kasus COVID-19 wajib menjalani isolasi tetapi harus memonitor gejala dalam lima hingga tujuh hari dan menghindari datang ke pertemuan yang dihadiri banyak orang. 

Depkes menambahkan hanya orang-orang yang mengalami gejala yang harus dites dan yang bergejala ringan harus menjalani isolasi selama delapan hari dan kasus berat selama 10 hari.

Pemerintah Afsel juga sudah merevisi protokol karantina dan mengatakan layanan seluruh fasilitas karantina di luar rumah akan dihentikan, sementara upaya pelacakan kontak juga akan dibatalkan kecuali ada situasi tertentu, seperti wabah klaster.

Alasan revisi tersebut berdasarkan pada jumlah faktor ilmiah, termasuk fakta bahwa sebagian orang sudah divaksin dengan setidaknya satu dosis dan tingkat kekebalannya berkembang.

Baca juga: Varian Omicron sebabkan lonjakan kasus COVID-19 di Afrika Selatan

Vaksinasi sudah berkontribusi pada rendahnya tingkat rawat inap saat ini dan tingginya tingkat kesembuhan, kata departemen itu.

Sekarang, semua protokol itu akan ditarik kembali setelah Depkes dibanjiri pertanyaan dari media, pemangku kepentingan, dan publik serta berbagai komentar pascapenerbitan peraturan yang direvisi.

“Sejalan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan, departemen sudah memutuskan untuk menunda implementasi perubahan kebijakan yang direvisi sambil menerima semua komentar dan masukan untuk dipertimbangkan,” kata departemen dalam keterangannya.

“Ini berarti status quo tetap ada dan seluruh peraturan yang ada sebelumnya terkait dengan pelacakan kontak, karantina, dan isolasi tetap berlaku,” katanya.

Negara itu menjadi yang teratas di benua Afrika dalam hal kasus dan kematian akibat COVID-19 serta vaksinasi, dengan 3,42 juta kasus yang dilaporkan dan 90.854 kematian.

Pengalaman Afrika Selatan diamati secara ketat di seluruh dunia setelah menjadi satu negara yang pertama kali mengidentifikasi kemunculan varian Omicron, yang lebih menular.

Kasus itu mulai menurun pekan ini dengan 7.216 kasus baru dan 25 kematian yang dilaporkan sejak kemarin.
 

Sumber: Reuters

Baca juga: Riset Afsel: Omicron bisa picu kekebalan terhadap Delta

Baca juga: Afsel pertahankan pembatasan sosial Level 1 dalam menangani Omicron
​​​​​​​
​​​​​​​


Pakar: Omicron miliki mutasi lebih banyak dibanding Delta

 

Penerjemah: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021