Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) mengapresiasi perusahaan swasta yang peduli dengan perlindungan ratusan pekerja rentan dari risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian, dengan membayarkan premi (iuran) mereka.

Program peduli pekerja rentan sudah lama diprogram BPJAMSOSTEK ke BUMN, BUMD, perusahaan swasta, juga ke perorangan untuk membantu melindungi pekerja rentan melalui jaminan sosial tenaga kerja.

Sebanyak 200 pekerja rentan didaftarkan ke BPJAMSOSTEK untuk dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang preminya ditalangi dari dana CSR PT Niagaprima Paramitra (NPP) sebesar Rp10.080.000, demikian keterangan yang diperoleh di Jakarta, Rabu.

Dirut NPP Hendra Kusumawidjaja menjelaskan sebagai penyedia solusi dan jasa di bidang teknologi informasi di Indonesia dan regional, perusahaan yang tergabung dalam Equine Technologies Group itu menyadari pentingnya aset manusia.

Kepastian perlindungan membuat pekerja menjadi lebih optimis dan senantiasa berusaha meningkatkan kinerja yang terbaik, termasuk bagi pekerja rentan seperti pemulung, guru honorer, dan pedagang kaki lima dan lainnya.

"Salah satunya, menalangi iuran jamsostek mereka sehingga merasa aman bekerja semaksimal mungkin untuk perbaikan ekonomi keluarga," ujar Hendra.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar dorong penggunaan CSR biayai iuran pekerja rentan

Pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Upah mereka minim, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

Kehidupan mereka serba terbatas, jauh dari standar layak hidup mereka yang bekerja di kantor atau membangun wirausaha. Mereka tersebar di berbagai area kota.

"Contoh pekerja rentan di sekitar kantor adalah penjual kopi keliling, atau kita menyebutnya starling alias starbuck keliling," kata Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri, yang menerima kepesertaan 200 pekerja rentan itu.

Bermodalkan sepeda, mereka mengangkut dagangannya, dan mengayuh sepeda mengelilingi kawasan Jalan Sudirman Jakarta, mulai pagi sampai malam. Pekerja rentan lainnya adalah pemulung, pedagang kaki lima di sekitar lampu merah, pengemis, dan banyak lagi.

Peduli pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk melindungi mereka melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan program tersebut diambil dari anggaran CSR perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

“Kami mengajak para pengusaha, karyawan, dan seluruh elemen, untuk berpartisipasi. Ini merupakan donasi untuk keberlangsungan saudara kita, para pekerja rentan yang hidupnya serba terbatas. Mereka adalah warga negara, sama seperti kita, yang membutuhkan perlindungan jamsostek,” kata Suhuri.

Baca juga: BPJAMSOSTEK pupuk empati ASN lindungi pekerja rentan
Baca juga: Migrant CARE sebut pekerja migran Indonesia rentan hukuman mati

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021