Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (15/12), mulai dari vonis 42 bulan penjara terhadap pembunuh gajah di Aceh sampai penetapan 10 tersangka kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta, oleh Bareskrim Polri.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Dua terdakwa pembunuh gajah di Aceh Timur divonis 42 bulan penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur memvonis dua terdakwa pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan mati tanpa kepala, dengan hukuman masing-masing 42 bulan atau tiga tahun enam bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Apriyanti, didampingi dua hakim anggota yakni Ike Ari Kesuma dan Zaki Anwar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Bareskrim tetapkan 10 tersangka kasus mafia tanah Cakung
Satgas Anti Mafia Tanah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 10 orang tersangka kasus tindak pidana terkait mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan kasus tersebut terkait keterangan palsu dalam akta otentik dan/atau pemalsuan surat PT Salve Veritate yang melibatkan pegawai hingga pensiunan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Selengkapnya baca di sini.

3. Rutan Salemba kembali gelar sidak hunian napi jelang Natal-Tahun Baru
Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A Jakarta Pusat melakukan kembali inspeksi mendadak terhadap warga binaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Karutan Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengatakan bahwa sidak ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan dalam Rutan Salemba.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polda Riau sita Rp1,76 miliar hasil transaksi narkoba
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita lebih dari Rp1,76 miliar hasil penjualan narkoba jenis sabu dari dua pelaku yang merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.

Polisi menangkap Said sebagai kurir yang menerima 30 paket sabu dan Khairul adalah kaki tangan dari ‘Debus’ sebagai pemasok sabu dari Malaysia.

Selengkapnya baca di sini.

5. Perbaikan UU Cipta Kerja, pemerintah disarankan libatkan publik
Ahli Ilmu Tata Negara President University Yance Arizona mengatakan terkait perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah sebaiknya melibatkan partisipasi publik.

"Pemerintah dalam perbaikan undang-undang itu melibatkan partisipasi publik dalam tahapan pengajuan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengesahan,” kata Yance.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021