ANTARA -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil mengungkap kejahatan narkoba Internasional dan menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar,  Rabu (15/12). Uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari negeri jiran Malaysia,  dengan jumlah puluhan kilogram. Uang dari hasil penjualan sabu itu rencananya akan digunakan untuk mengancam para penegak hukum,  yang menangani kasus narkoba dari bandar yang berhasil di bongkar dalam upaya mengedarkan barang haram tersebut. 
(Erfan Setiawan/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)