Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan PT PLN (Persero) bersinergi untuk memanfaatkan fly ash bottom ash (FABA) yang merupakan sisa pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sinergi tersebut dituangkan dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran, di Mataram, Senin.

"Satu langkah lagi untuk mewujudkan zero waste di NTB. FABA yang mulanya waste akhirnya memiliki banyak fungsi. Semoga langkah ini diikuti langkah teknis yang dapat bermanfaat untuk pembangunan di NTB," kata Rohmi.

Perempuan yang akrab disapa Umi Rohmi itu juga menyampaikan tentang dukungannya untuk pengembangan program transfer energi dari ke energi baru terbarukan menuju net zero emission.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran menjelaskan dari dua unit pembangkit PLTU PLN, yaitu PLTU Jeranjang dan PLTU Sumbawa Barat memiliki jumlah potensi pemanfaatan FABA sampai dengan 87 ton per hari atau sebanyak 2.600 ton/bulan.

Potensi yang bisa dimanfaatkan pun juga sangat besar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat NTB.

"Kami sudah merencanakan pemanfaatan FABA ini untuk sektor pariwisata, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dan juga pembangunan beberapa infrastruktur untuk provinsi NTB," katanya.

Pada sektor pariwisata misalnya,  pembangunan akses jalan Desa Wisata Sigar Penjalin di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, dan untuk kawasan Air Terjun Gunung Janggot, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Untuk sektor IKM, lanjut Lasiran, akan diberikan bantuan mesin produksi batako dan paving untuk IKM di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, IKM Al-Ahza di Desa Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Tak hanya itu, FABA juga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah pelatihan dan pemberdayaan difabel untuk kemandirian di Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Selain itu, Gedung SDI Bina Ummat Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, dan Eco Park Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang NTB.

Ada juga untuk akses jalan Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Kampung Iklim Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, dan Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat.

"Melalui penandatangan MoU hari ini, kami berharap FABA ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, terutama untuk masyarakat NTB," kata Lasiran.

Dalam kesempatan yang sama, ditandatangani pula perjanjian kerja sama terkait hal yang sama antara PLN NTB dengan delapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov NTB, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata.

Selain itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pewarta: Awaludin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021