Surabaya (ANTARA News) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera menggabung 15 perusahaan perkebunan menjadi "holding" perkebunan untuk memudahkan mendapatkan sumber pendanaan lebih besar, terutama dari perbankan.

"Kalau sekarang, dengan posisi belasan perusahaan yang berdiri sendiri kami lihat mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto, dihubungi dari Surabaya terkait rencana Pemerintah Pusat melalui kementeriannya menggabung 15 perusahaan perkebunan menjadi satu "holding", Senin.

Menurut dia, 15 perusahaan perkebunan tersebut antara lain 14 Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Sementara itu, sampai sekarang tahapan prosesnya masih sampai di Menteri Keuangan," ujarnya.

Terkait landasan dijadikannya 15 perusahaan perkebunan menjadi "holding" perkebunan, ungkap dia, bertujuan agar terjadi efisiensi biaya.

"Kalau 15 dijadikan satu maka pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar," katanya.

Upaya pembentukan "holding" perkebunan tersebut, tambah dia, sekaligus merupakan program Kementerian BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis "resizing" itu, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN.

"Bahkan, `resizing` kian mempermudah mereka menjadi perusahaan terbuka sehingga lebih terbuka dengan masyarakat luas," katanya.

Di sisi lain, ulas dia, selain perusahaan perkebunan Kementerian BUMN akan melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan.

"Nanti setelah perkebunan, `holding` yang dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1 - 5 dan Perhutani," katanya.

Kemudian, lanjut dia, di bidang farmasi. Salah satunya yang akan digabung yaitu Indofarma. Pihaknya meyakini dengan upaya "resizing" tersebut maka susunan birokrasi yang ada saat ini semakin berkurang.

"Sampai sekarang, yang sudah kami `resizing` di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejumlah BUMN agar tidak saling berebut pasar," katanya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011