Kelengkapan sarana di pelabuhan perikanan Indonesia timur yang dibutuhkan adalah cold storage, pabrik es dan galangan kapal rakyat
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengemukakan agar pihak pemerintah daerah (pemda) di daerah lumbung ikan dapat mengalokasikan dana yang memadai guna membangun pelabuhan perikanan yang baik di daerah mereka.

"Pemerintah Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat juga mesti mengalokasikan dana pembangunan di APBD untuk mendukung penyediaan infrastruktur pelabuhan," kata Abdi Suhufan kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah daerah di berbagai kawasan dekat lumbung ikan jangan bergantung dengan meminta terus dana dari pusat sebab dana daerah sekarang dinilai cukup signifikan jumlahnya.

Terkait dengan pendanaan yang jumlahnya masih terbatas baik di APBN maupun APBD, maka Abdi berpendapat bahwa pihak BUMN serta investasi swasta domestik harus didorong masuk ke sektor perikanan.

"Kelengkapan sarana di pelabuhan perikanan Indonesia timur yang dibutuhkan adalah cold storage, pabrik es dan galangan kapal rakyat," katanya.

Ia juga mengemukakan, pemerintah sudah memiliki konsep seperti Maluku Lumbung Ikan Nasional dan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) yang harus diakselerasi agar infrastruktur perikanan terbangun dengan tumbuh di kawasan timur, terutama karena beragam hal tersebut dinilai belum optimal.

Sebagaimana diwartakan, Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mengatakan perlu ada regulasi khusus untuk menyambut Maluku sebagai lumbung ikan nasional agar ekologi dan sumber daya ikan tetap terjaga.

Menurut Saadiah, setidaknya dibutuhkan suatu kebijakan yang tidak kontraproduktif, misalnya Maluku masuk di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 yang merupakan daerah penghasil ikan cakalang dan tuna, sementara untuk ke depannya akan di-industrialisasi ataupun ekspor ikan dari Maluku.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya menyatakan bakal menerapkan sistem penangkapan ikan terukur, yang dapat mendorong perputaran uang hingga Rp281 triliun per tahun.

"Kebijakan penangkapan ikan terukur akan memiliki multiplier effect (efek pengganda) bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan. Perputaran uang mencapai Rp281 triliun per tahun melalui kebijakan penangkapan terukur dan akan menyerap tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan serta distribusi pertumbuhan daerah," kata Sakti Wahyu Trenggono.

Menurut dia, efek berganda dari penangkapan ikan terukur juga akan mendorong peluang investasi pada aktivitas primer dan sekunder dari penangkapan ikan, pengelolaan pelabuhan dan industri perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengutarakan harapannya agar dorongan kehadiran investor dalam aktivitas penangkapan ikan juga didukung dengan infrastruktur dan sistem pendaratan yang matang serta mumpuni.

"Suplai pasar domestik maupun ekspor nantinya dapat dilakukan dari pelabuhan tempat ikan didaratkan atau melalui pelabuhan hub yang berada di masing-masing Wilayah Pengelolaan Perikanan Untuk Penangkapan Ikan. Kapal angkut yang digunakan harus dilengkapi dengan kontainer dingin," paparnya.

Baca juga: DPR RI dukung pembangunan pelabuhan perikanan internasional di Cilacap
Baca juga: KKP persiapkan Bagansiapiapi Riau jadi pelabuhan terintegrasi
Baca juga: KKP pacu perbaikan pelabuhan perikanan pada 2022

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021