Semua satuan pendidikan diharuskan melaksanakan pembagian rapor pada Januari 2022
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendukung kebijakan Kemendikbud-Ristek yang akan memberlakukan pembelajaran tatap muka  selama natal  dan tahun baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Achmad Taufiq di Batang, Selasa, mengatakan  Surat Edaran Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2021 menyebutkan tidak meliburkan secara khusus selama periode Natal pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 serta menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

"Terkait dengan surat edaran tersebut, kami menginstruksikan pada pengawas maupun satuan pendidikan. Adapun hal-hal yang lebih lanjut akan kami sampaikan secara rinci nantinya ke sekolah melalui surat pemberitahuan," katanya.

Taufiq mengatakan dengan adanya libur sekolah yang direncanakan mulai akhir Desember 2021 maka nantinya akan mulai dilaksanakan pada Januari 2022 setelah pembagian rapor kepada para siswa.

"Semua satuan pendidikan diharuskan melaksanakan pembagian rapor pada Januari 2022, baik untuk sekolah pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan sekolah menengah," katanya.

Ia mengingatkan  kasus COVID-19  belum berakhir maka warga sekolah harus senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan berdisiplin menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan  menggunakan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Selama berangkat sekolah dan melaksanakan pembelajaran tatap muka, kami minta para guru dan siswa mematuhi protokol kesehatan karena kasus penyebaran COVID-19 belum selesai," ungkapnya.

Kepala Sekolah Dasar Negeri Kauman 7 Afroni mengatakan kegiatan pembelajaran tatap muka PTM semester 2 yang dilaksanakan pada akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022 hanya sebuah pergeseran waktu saja.

Para guru, kata dia, sudah memberikan pemahaman kepada orang tua maupun anak didik bahwa libur semester ganjil 2021 sedikit digeser.

"Tenaga pendidik sudah menyusun kurikulum untuk satu tahun sehingga tidak masalah jika PTM semester 2 diajukan karena semester pertama sudah berjalan dan pada semester dua kami tinggal melanjutkan saja. Pada awalnya memang ada sedikit kekecewaan dari anak didik karena waktu liburnya berbeda namun setelah diberi pengertian bahwa pandemi belum berakhir mereka bisa menerima," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang terbitkan surat edaran larangan ASN mudik Lebaran
Baca juga: Pemkab Batang siap melakukan pembelajaran tatap muka
Baca juga: Batang serahkan keputusan sekolah tatap muka pada wali murid


 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021