ANTARA - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil BPN Sultra) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta percepatan penyelesaian setiap laporan atau aduan masyarakat, utamanya permasalahan sengketa lahan. Komitmen tersebut disampaikan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Ombudsman Sultra, Kamis (2/12).(Saharudin/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)