Jakarta (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2022 sebesar Rp82,47 triliun atau turun sekitar Rp2,4 triliun dari angka sebelumnya Rp84,88 triliun saat KUA-PPAS pada 14 November 2021.

Kesepakatan tersebut diambil usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Rabu tengah malam.

Baca juga: PDIP dorong Anies kerjakan proyek normalisasi pada sisa masa jabatan

"Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis.

Salah satu pengurangan signifikan terjadi karena DPRD DKI memutuskan menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp2,8 triliun.

Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk RAPBD DKI 2022. Antara lain Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.

Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) Tahun 2022 diberikan sebesar Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PT MRT Jakarta (Rp4,71 triliun), PDAM Jaya (Rp322,57 miliar), Perumda Sarana Jaya untuk Program DP Nol Rupiah (Rp250 miliar), dan PD PAL Jaya (Rp200 miliar).

"Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan," kata Prasetyo.

Dalam forum Banggar, anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi salah satu sorotan.

Mulanya, dalam RAPBD 2022 anggaran TGUPP tercantum sebesar Rp19,8 miliar. Dewan kemudian terlibat perdebatan soal anggaran untuk TGUPP itu.

Baca juga: Anies naikkan RAPBD 2022 menjadi Rp84,8 triliun

Sebagian anggota DPRD DKI mempertanyakan fungsi TGUPP yang dinilai membuat takut" jajaran Pemprov DKI, jumlah anggota yang terlalu besar, hingga output kerjanya.

Seperti anggota Komisi A dari fraksi PDI-P, Gembong Warsono mulanya meminta agar anggaran TGUPP dari kas daerah dinolkan.

Sebagian anggota Dewan coba mendukung anggaran untuk TGUPP, dengan membandingkan anggaran TGUPP dengan gelontoran dana hibah yang jauh lebih besar, hingga dengan embel-embel bahwa 2022 merupakan tahun terakhir masa bakti Gubernur DKI Anies Baswedan.

Setelah sidang diskors pada pukul 17.45 WIB dan berlanjut pukul 19.30 WIB, Ketua Komisi A/Bidang Pemerintahan Mujiyono memberi solusi dengan memangkas anggaran TGUPP jadi Rp15,2 miliar. Angka itu hasil penyesuaian terhadap masa bakti Anies dan 68 orang TGUPP yang hanya berlangsung 10 bulan pada tahun depan.

Perdebatan masih terus berlangsung sementara anggaran lainnya tak kunjung dibahas hingga pukul 20.30 WIB, Prasetyo mendadak mengetuk palu untuk memangkas anggaran TGUPP untuk 2022 lebih banyak lagi.

"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar menjadi Rp12,5 miliar," kata Prasetyo di hadapan sidang.

Selanjutnya, RAPBD Rp82,47 triliun tinggal menunggu pengesahannya menjadi APBD 2022 melalui Rapat Paripurna bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan dijadwalkan kemudian.

Baca juga: KUA-PPAS DKI Jakarta tahun 2022 disepakati Rp84,88 triliun

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021