Ketika mereka sudah menyelesaikan administrasi, kita evaluasi langsung
Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surabaya menjelaskan alasan belum bisa memberikan asesmen untuk 49 SMP menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) karena kurang lengkapnya persyaratan administrasi sesuai SOP.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Tri Aji Nugroho di Surabaya, Kamis, mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) itu dibuat mengacu pada aturan SKB 4 Menteri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa COVID-19.

"Sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya dapat melaksanakan PTM, wajib mengikuti SOP yang berlaku," katanya.

Adapun SOP yang dimaksud di antaranya setiap sekolah wajib melakukan tes usap bagi guru dan siswa, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.

"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekomendasi PTM-nya," kata Aji.

Aji menjelaskan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil tes usap dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. Oleh sebab itu, kini dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.

Baca juga: Pimpinan DPRD: Ada 49 SMP di Surabaya belum bisa laksanakan PTM

Baca juga: Surabaya jadi percontohan nasional menuju PTM 100 persen


"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (tes usap), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya," katanya.

Untuk mengatasi persoalan itu, kata dia, Dispendik Surabaya tidak tinggal diam. Agar semua sekolah SMP di kota Pahlawan dapat menggelar PTM, Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan.

Bahkan, lanjut dia, Dispendik juga membuat sistem untuk manajemen PTM, agar sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.

"Kami sudah membuat sistem untuk mengelola PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera ditindaklanjuti apa saja persyaratannya yang kurang," katanya.

Sesuai data Dispendik Surabaya dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM ada 105 sekolah. Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.

"Jadi, ada sekitar 60-an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.

"Insya Allah, 149 itu sudah tes usap dan berjalan. Karena memang di sini kita terkena aturan terkait SKB 4 Menteri, sehingga sesuai dengan inmendagri tetap di level 1 pun harus mengacu pada SKB 4 menteri. Itu lah yang membuat kami harus mempersiapkan dari sisi administrasi, fisik, dan segala macam lainnya," katanya. 

Baca juga: Dispendik: Evaluasi PTM di Surabaya selama dua pekan berjalan baik

Baca juga: Menjelang PTM, sekolah di Surabaya diminta diasesmen ulang

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021