Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI memasok alat kesehatan ultrasonografi ke seluruh Puskesmas di Indonesia dalam upaya meningkatkan deteksi dini terhadap kasus kematian ibu melahirkan dan kekerdilan (stunting).

"Penggunaan alat ultrasonografi dimulai hari ini. Kita bagikan kepada 447 Puskesmas di Indonesia tahun ini. Tahun depan mudah-mudahan ada sekitar 4.180 alat lagi yang kita juga bagikan ke Puskesmas," kata Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers peringatan Hari Ibu 2021 yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Kamis.

Dante mengatakan hasil survei penduduk pada 2015 melaporkan terdapat sekitar 308 kematian ibu per 100 ribu kelahiran bayi hidup dari sekitar 5 juta kehamilan di Indonesia.

Sementara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengamanatkan angka tersebut harus bisa ditekan menjadi 185 per 100 ribu kelahiran hidup pada 2024, kata Dante menambahkan.

Baca juga: Alat USG kini tersedia portabel dan bisa terhubung gawai

Baca juga: Cegah stunting sejak masa kehamilan dengan USG rutin


"Target agresif kita kira-kira 70 kematian per 100 ribu kematian. Tentu perlu dipantau kesehatan ibu sebelum hamil sehingga ibu sehat saat hamil," katanya.

Hasil analisa Kemenkes RI diketahui bahwa 74 persen angka kematian ibu hamil justru terjadi di rumah sakit akibat keterlambatan proses rujukan dan deteksi dini yang tidak optimal.

Sementara kasus kekerdilan di Indonesia masih berkisar 28 persen dari populasi anak yang perlu diturunkan menjadi 14 persen pada 2024.

"Proses penanganan kekerdilan mulai diidentifikasi pada saat kehamilan," katanya.

Kehadiran alat ultrasonografi atau USG di Puskesmas diharapkan Dante dapat mendeteksi dini kasus kekerdilan pada ibu hamil sehingga bisa dicegah dengan pemberian asupan gizi yang seimbang bagi janin.

Alat ultrasonografi yang akan didistribusikan berbentuk portabel, sehingga Dante optimistis alat kesehatan digital tersebut bisa menembus berbagai daerah pelosok yang selama ini membutuhkan. "USG ini portabel bisa dilakukan di daerah yang sulit dijangkau fasilitas kesehatan," katanya.*

Baca juga: USG kehamilan harus sesuai jadwal, tapi boleh lebih dari seharusnya?

Baca juga: Kapan saja USG saat kehamilan harus dilakukan?

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021