sanksi yang diberikan adalah sanksi disiplin berat
Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendukung Pemerintah Pusat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, di lingkup pemerintahannya.

"Kita menunggu langkah lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ucap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis.

Polemik kecurangan dalam proses SKD CASN tahun 2021 di Kabupaten Buol, mendapat respons dari berbagai pihak salah satunya dari Forum Pemuda Menggugat Kabupaten Buol. Forum tersebut menggelar aksi dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Buol.

Salah satu tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa yakni mengenai pengungkapan kasus kecurangan dalam proses SKD CASN. Terkait tuntutan itu, Bupati Amirudin Rauf berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan konsistensi Bupati Amirudin Rauf yang mendorong dan memberikan dukungan, bahkan mengawal hingga ke pemerintah pusat agar kasus tersebut harus diungkap.

"Mulai mendengar laporan ada indikasi kecurangan, saya langsung menonaktifkan Kepala BKPSDM. Kemudian membentuk tim investigasi, menyerahkan bukti hasil investigasi ke BKN Regional Makasar, bahkan sampai mengunjungi BKN, Menpan-RB, KASN, telah saya tempuh untuk mengungkap kasus ini," ujar Amirudin Rauf.

Amirudin Rauf mengemukakan dari hasil konsultasi dan koordinasi dengan BKN, yang didukung dengan bukti-bukti kecurangan yang kuat, maka Pemkab Buol melayangkan surat ke BKN terkait sanksi yang diberikan kepada oknum ASN yang terindikasi melakukan tindak kecurangan.

"BKN memberikan jawaban atas surat tersebut, sanksi yang diberikan adalah sanksi disiplin berat. Kemudian, dalam waktu dua minggu ke depan, instruksi BKN terkait masalah itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," kata Amirudin Rauf.

Ia menyebut semua bukti-bukti telah ada di tangan BKN. dan menjadi kewenangan BKN untuk mendorong kasus ini ke ranah hukum.

"Kita hanya bisa menunggu langkah lanjutan dari BKN," ujarnya.

Kepada pengunjuk rasa, Bupati Amirudin Rauf menegaskan bahwa sosoknya tidaklah anti kritik. Sebab, baginya demonstrasi adalah anak kandung dari demokrasi itu sendiri.

Hanya saja baginya, demonstrasi harus memiliki solusi dan tujuan yang jelas, agar cita-cita memajukan daerah dapat diwujudkan.

"Saya sebagai bupati memberi apresiasi pada anak-anak saya sekalian, yang peduli dengan daerah kita bersama, saya tidak marah, ini adalah ranah kalian, asalkan semua berjalan sesuai tahapan yang ada dan membuka ruang diskusi maupun dialog bersama pemda," ungkapnya.

Baca juga: Tjahjo Kumolo tegaskan ASN terlibat kecurangan CASN harus dipecat
Baca juga: BKN: Oknum ASN terlibat kecurangan SKD CASN di Buol
Baca juga: Langgar PSBB, 37 ASN di Kabupaten Buol dijatuhi hukuman disiplin


 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021