Perusahaan bisa bersiap untuk menerapkan standar-standar tersebut, sehingga bisa memulai operasinya yang menurut kami sangat praktis dan mereka dapat memasuki pasar Uni Eropa,
Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket mengatakan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan membuka lebih banyak peluang lapangan kerja bagi Indonesia dan negara-negara Uni Eropa (EU).

“Kita akan mewujudkan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan gaji yang lebih besar yang akan didapat oleh lebih banyak penduduk,” kata Vincent dalam CEPA Roadshow and Business Forum East Kalimantan yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa.

Vincent menjelaskan apabila perjanjian tersebut disepakati, maka akan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan negara-negara EU.

Dia menambahkan perusahaan-perusahaan tersebut bisa berekspansi di pasar Eropa tentunya setelah memenuhi syarat-syarat yang disepakati dalam perjanjian tersebut.

Baca juga: IEU-CEPA dapat bantu pemulihan ekonomi dan sosial pasca-COVID-19

Berdasarkan studi yang dilakukan EU, jika kerja sama tersebut berjalan dengan baik, 10 tahun yang akan datang atau di 2030, produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan mencapai lima miliar euro atau setara dengan Rp87,6 triliun per tahun.

“Status pendapatan Indonesia akan meningkat di 2045. Ini adalah pendorong untuk perusahaan-perusahaan Indonesia dan negara-negara Uni Eropa untuk menjalankan kerja sama,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta dukungan kepada pemerintah, pemerintah daerah, diplomat, serta pemangku kepentingan terkait untuk mempertimbangkan potensi kemitraan tersebut.

Selain itu, Vincent menambahkan, EU juga akan memberikan bantuan teknis kepada sejumlah perusahaan Indonesia yang akan mengakses pasar di Eropa, terutama terkait standar barang dan jasa serta keamanan digital.

Baca juga: Perundingan IEU-CEPA akan berlangsung empat kali pada 2020

“Perusahaan bisa bersiap untuk menerapkan standar-standar tersebut, sehingga bisa memulai operasinya yang menurut kami sangat praktis dan mereka dapat memasuki pasar Uni Eropa,” katanya.

Perundingan IEU-CEPA merupakan salah satu prioritas Pemerintah untuk diselesaikan. Perundingan diluncurkan pada 18 Juli 2016 dan dilakukan berdasarkan panduan perundingan (Scoping Paper) yang telah didukung Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker pada April 2016.

Indonesia mengharapkan IEU CEPA dan implementasi UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi di Indonesia serta menjadikan ekonomi Indonesia yang berdaya saing menuju negara yang lebih maju.

Dalam bidang perdagangan, pada 2020, nilai total perdagangan Indonesia-EU mencapai 25,5 miliar dolar AS dengan nilai ekspor dan impor Indonesia ke EU masing-masing sebesar 14,4 miliar dolar AS dan 11,1 miliar dolar AS. EU adalah tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ke-3 bagi Indonesia.

Baca juga: Negosiasi putaran ke-11 Indonesia-Uni Eropa CEPA digelar November

Baca juga: Kadin Eropa apresiasi pemerintah Indonesia

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021