Jakarta (ANTARA) - Pembuat petisi penolakan tes reaksi berantai polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat, Dewangga Pradityo (31) mengaku kaget dengan 40 ribu lebih dukungan dari masyarakat yang sependapat.

"Petisi ini saya buat lima hari lalu. Kaget juga sudah tembus 40 ribu tanda tangan," kata Dewangga Pradityo yang dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.

Pria yang berprofesi sebagai pegawai mekanik pesawat di salah satu anak perusahaan maskapai di Indonesia itu memilih Change.org sebagai platform petisi dilatarbelakangi rasa penasaran terhadap pendapat masyarakat atas kewajiban PCR untuk penumpang pesawat.

Baca juga: 40.000 lebih orang teken petisi penolakan tes PCR penerbangan

Warga Tangerang, Banten itu juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang hanya memberlakukan tes PCR terhadap penumpang pesawat.

"Kalau di pesawat kan tertutup, tiap 2-3 menit sekali ada pertukaran udara di kabin dan tersaring hepa filter, itu lebih aman dari virus. sejauh ini belum ada berita klaster pesawat," katanya.

Sementara pemerintah hingga saat ini belum menerapkan kebijakan yang sama terhadap pelaku usaha transportasi darat maupun laut.

"Karena sekarang yang benar-benar diperketat baru transportasi udara, padahal mekanismenya sudah baik. Sedangkan di kereta atau bus jarak tempuhnya lebih lama sekitar delapan jam," katanya.

Baca juga: Asosiasi Pilot Garuda keberatan syarat PCR untuk penerbangan

Baca juga: YLKI: Syarat PCR penumpang pesawat diskriminatif


Dikonfirmasi secara terpisah, Campaigner Change.org Indonesia Efraim Leonard mengatakan petisi yang ditandatangani melalui Change.org akan otomatis terkirim melalui sistem kepada pembuat kebijakan yang dituju.

"Dalam hal ini, Dewangga sebagai salah satu pembuat petisi akan menujukan petisinya kepada Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito yang terdaftar sebagai pembuat kebijakan terverifikasi di platform kami. Maka, setiap ada yang menandatangani petisi seharusnya akan beliau terima," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021