Mereka memang tidak ingin melanjutkan operasional kampus tersebut.
Bintan (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) Robby Kurniawan membantah pihaknya telah menutup operasional Kampus Bintan Tourism Institute (BTI) yang berlokasi di Kijang.

Robby menepis kabar beredar bahwa penutupan kampus pariwisata tersebut dipicu Pemkab Bintan telah mengambil alih lahan dan bangunan untuk dijadikan sebagai kantor Dinas Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Sebelum mengambil alih aset pemkab itu, kami terlebih dahulu dapat informasi dari pihak manajemen BTI, mereka memang tidak ingin melanjutkan operasional kampus tersebut," kata Robby ditemui di Kantor RRI Tanjungpinang, Senin.

Robby berkomitmen tetap membuka kampus atau sekolah pariwisata serupa di wilayah Bintan, namun dengan manajemen yang lebih baik.

Diakuinya keberadaan pendidikan di sektor pariwisata di daerah itu sangat penting guna mencetak SDM yang berkompeten dan berdaya saing tinggi untuk dunia kerja industri pariwisata.

Apalagi Bintan memiliki sumber daya alam pariwisata yang banyak dan akan terus berkembang. Di samping itu, katanya lagi, pendapatan asli daerah (PAD) setempat, 60 persennya bersumber dari dunia pariwisata

"Kita butuh SDM siap pakai, tentunya tidak hanya untuk industri wisata di Bintan, tapi se-Indonesia bahkan mancanegara," ujar Robby.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang juga penggagas berdirinya Kampus BTI saat masih menjabat Bupati Bintan, menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Bintan untuk menangani permasalahan kampus tersebut.

Namun demikian, dia mengusulkan agar Kampus BTI itu direvitalisasi, karena bagaimana pun kampus itu sudah menghasilkan lulusan yang mampu terserap di dunia kerja industri pariwisata dalam hingga luar negeri

"Kalau bisa jangan sampai ditutup, perbaiki saja tata kelola manajemennya. Karena kampus itu sepertinya sudah mengarah terbawa ke ranah politik," kata Ansar.

Direktur BTI Ruddy Firmansyah membenarkan bahwa kampus pariwisata yang mulai beroperasi tahun 2014 itu tutup total mulai tanggal 1 November 2021.

"Aktivitas perkuliahan sudah tidak ada lagi. Sekarang tinggal inventarisasi aset kantor saja," kata Ruddy.

Ruddy menyebut alasan Kampus BTI tutup dikarenakan Pemkab Bintan melalui Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2021 mengambil alih tanah dan bangunan itu.

Hal itu diperkuat pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa lahan berikut gedung BTI tersebut adalah aset milik Pemkab Bintan.

"Faktanya memang begitu, tapi kami dapat hak mengelola atau pinjam pakai lahan dan bangunan itu dari Bupati Bintan periode Ansar Ahmad yang dibuktikan dengan tanda tangan di atas kertas, untuk melaksanakan pendidikan pariwisata tanpa batas waktu," ujar Ruddy.
Baca juga: Untuk kantor dinas, Bintan Tourism Institute ditutup 1 November 2021

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021