Sumedang (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah agar memberi dukungan konkret untuk kemajuan budaya nasional karena merupakan amanat konstitusi yang mengikat negara, sebagaimana tercantum pada Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

"Amanat konstitusi itu mengikat semua elemen bangsa. Artinya pemerintah, baik daerah maupun pusat, dan seluruh aparatur negara harus memberikan dukungan nyata kepada pemajuan kebudayaan nasional, sebab bila tidak, itu berarti kita tidak menjalankan perintah konstitusi," kata LaNyalla di depan raja dan sultan se-Nusantara, saat membuka Festival Kerajaan Adat Nusantara (FAKN) I di Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan kebudayaan nasional adalah mozaik dari kebudayaan daerah, yaitu lahir dari nilai-nilai adiluhung kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Dukungan negara kepada kebudayaan nasional, kata dia, harus tercermin dan seiring dengan dukungan negara kepada keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara.

"Sudah sepantasnya Festival Adat Kerajaan Nusantara ke-1 ini kita dukung dan kita jadikan agenda rutin," kata pria yang telah mendapat banyak gelar dari beberapa kerajaan itu.

Sumbangsih Kerajaan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia, kata LaNyalla, juga tidak bisa dihapus dalam sejarah. Kerajaan Nusantara telah melahirkan tradisi pemerintahan, penulisan, pendidikan, pengobatan, hingga tradisi kemiliteran di darat maupun di laut.

"Di sini saya ingin katakan Indonesia menjadi negara besar karena lahir dari sebuah peradaban yang besar dan unggul, yaitu peradaban kerajaan dan
kesultanan Nusantara yang mewariskan banyak tradisi, nilai-nilai luhur dan adiluhung kepada bangsa ini," katanya.

Ia mengungkapkan sumbangsih lainnya adalah dukungan morel dan materiil dari raja dan sultan Nusantara kepada lahirnya Republik Indonesia, seperti dukungan morelnya, yaitu diberikan dengan sikap legowo yang luar biasa dari para raja dan sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara.

Sementara dukungan materiil, kata dia, diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk digunakan bagi kepentingan pendirian negara di awal kemerdekaan, bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan pemerintah.

"Tidak berlebihan kiranya jika saya, dan seharusnya kita semua, menyebut bahwa kerajaan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini, karena sumbangsih dan dukungan konkret kerajaan Nusantara dalam proses lahirnya NKRI," kata LaNyalla.

Menurut dia selama ini kerajaan Nusantara yang menjadi salah satu pemegang saham di Republik Indonesia belum mempunyai saluran dalam ikut menentukan arah perjalanan bangsa, bahkan belum mendapatkan tempat dan penghargaan yang semestinya.

DPD RI, kata dia, sudah semestinya memperjuangkan kearifan lokal melalui hak adat dan budaya Nusantara di mana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya memiliki tempat yang layak di Republik Indonesia.

"Di mana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya yang kita miliki mendapatkan tempat yang layak, karena hanya bangsa yang besar yang mampu merawat dan menghormati sejarah peradaban mereka," katanya.

LaNyalla mengatakan tujuan hakiki dari lahirnya negara, seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, adalah terwujudnya keadilan sosial. Untuk itu, wacana amandemen konstitusi ke-5 nanti sudah seharusnya menjadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa tersebut.

"Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati, sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa, sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai," katanya.

Ia menambahkan DPD RI percaya terhadap pikiran-pikiran luhur dan adiluhung para raja dan sultan yang ada di Nusantara akan jernih dalam memberikan masukan dan dukungan kepada DPD RI dalam memperjuangkan hal itu.

"DPD RI akan sangat mendapat energi, bila paduka yang mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan amandemen konstitusi melalui perubahan ke-5," katanya.

Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy S Wirabhumi menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD RI beserta jajaran yang telah mendukung penuh FAKN I di Sumedang.

Ia menyampaikan sebanyak 43 raja dan sultan se-Nusantara yang tergabung dalam MAKN menegaskan sikap serta kesamaan jiwa dengan perjuangan DPD RI.

Ia optimistis pada forum tersebut akan lahir kebersamaan yang luar biasa antara MAKN dan DPD RI, karena melalui lembaga itu dinilai lebih murni aspirasi dari masyarakat.

"Sesungguhnya melalui anggota DPD RI aspirasi suara murni masyarakat bisa tersampaikan lantang di parlemen karena biasanya suara yang dari DPR RI lebih kental kepentingan-kepentingan politik, sedangkan kami adalah organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan. Oleh karenanya, bersama DPD RI kami lebih merasa satu jiwa," kata Eddy.

Sementara itu, festival dibuka oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, selain dihadiri raja dan sultan serta permaisuri dan pangeran, juga dihadiri senator.

Selain itu, hadir Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, serta perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021