Makassar (ANTARA) - Pemuka agama ustadz Das'ad Latif mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi atas kejadian pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, di Sulawesi Selatan pada Sabtu dini hari.

"Alhamdulillah, kita masyarakat Makassar tidak terprovokasi, dengan ini. makanya saya bikin pernyataan tidak ada kaitan provokasi, ini murni kriminal dan serahkan kepada polisi," ujar Das'ad saat rilis kasus beserta tersangkanya di kantor Polrestabes Makassar, Sabru sore.

Rilis kasus tersebut setelah pelaku berinsial KB (27) tahun diamankan petugas di jalan Tinumbu Lorong 142 Kecamatan Bontoala. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka karena sengaja membakar Mimbar Masjid Raya pada Sabtu (25/9) dini hari sekitar pukul 01.17 WITA dengan motif sakit hati ditegur tidur pihak keamanan di masjid setempat.

ustadz Das'ad menuturkan dari insiden itu, mungkin saja ada orang sengaja memprovokasi kejadian seperti ini tanpa informasi yang akurat dan benar. Namun, sejauh ini masyarakat tidak terpengaruh atas kejadian tersebut.

Sebagai aktivis dakwah, dia mengapresiasi masyarakat tidak mudah terprovokasi dan diimbau jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini. Tentu saja, masyarakat menunjukkan kematangan menyikapi isu tersebut.

"Penghormatan kepada aparat kepolisian dengan segala kekurangan dan kelebihanya mampu mengungkap ini. Kita berharap kasus ini betul-betul diungkap secara profesional dan memberikan keadilan seadil-adilnya," papar penceramah kondang itu.

Baca juga: Mahfud: Aparat jangan terburu-buru tetapkan pelaku orang gila

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar


Dengan kejadian tersebut, kata dia, ada hikmah didalamnya. Sehingga menjadi koreksi buat pengurus masjid untuk sensitif terhadap kejadian seperti ini.

"Memang ada kadang kala pengurus masjid, orang istirahat disuruh pergi. Padahal, bisa jadi orang tersebut tidak ada tempat istirahat, cari ketenangan jiwa. Itu koreksi bagi kita semua," ujarnya.

Mengenai dengan kondisi kejiwaan pelaku, apakah ada gangguan mental, karena diketahui mengkonsumsi zat adiktif, Das'ad menyatakan, tidak boleh mengambil keputusan sendiri tanpa menyerahkan kepada ahlinya seperti dokter untuk menentukan apakah sakit jiwa atau tidak.
 
Tersangka pembakar Mimbar Masjid Raya, KB (tengah) saat rilis kasus di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9/2021). ANTARA/Darwin Fatir.


Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Syarifuddin mengatakan, atas kejadian itu, sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran pengurus masjid agar menjadi perhatian. Selain itu mewaspadai setiap gerak-gerik orang yang dianggap mencurigakan.

"Seluruh pengurus masjid agar memperketat pengamanan. Banyak yang datang hanya tidur-tidur di masjid supaya dijaga betul. Pengurus masjid mengatur semua perangkat utamanya keamanan, kebersihan, atau kajian-kajian selebihnya. Perlu teratur dan waspada," tuturnya.

Baca juga: JK kecam keras aksi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021