Solo (ANTARA) - Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Pujiono mendukung perwujudan keadilan dengan penegakan hukum berlandaskan hati nurani.

"Ini sesuai dengan pemikiran Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Guru Besar di Fakultas Hukum UNS itu di Solo, Jumat.

Ia mengatakan pemikiran tersebut bisa mereformasi penegakan hukum menjadi lebih humanis. Dengan pemikiran tersebut, dikatakannya, hukum tidak lagi sekadar untuk membuat rasa sakit tetapi juga mampu bertransformasi menjadi alat stabilisasi kondisi menuju kehidupan harmonis di masyarakat.

Baca juga: Indro Warkop tak berencana bawa Warkopi ke jalur hukum

"Gagasan atau pemikiran jaksa agung selaku pemegang hak oportunitas itu sangat bagus, visioner, dan patut didukung oleh seluruh 'stakeholder' serta diimplementasikan oleh penegak hukum terutama para jaksa," katanya.

Menurut dia, penegakan hukum dengan tetap memperhatikan hati nurani dapat mengubah paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif yakni pembalasan menuju keadilan restoratif.

"Dalam mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum memang diperlukan hati nurani. Norma hukum adalah manifestasi nilai yang bersumber dari moral, etik atau rasa kebatinan manusia yang luhur," katanya.

Ia mengatakan melalui hati nurani yang bersumber dari suara kebenaran, kebaikan, dan ketepatan maka keadilan dapat diciptakan.

"Sebaliknya, jika hati nurani terpendam oleh kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum maka yang terjadi adalah munculnya ketidakadilan dalam praktek penegakan hukum," katanya.

Dalam konsep itu, dikatakannya, kasus-kasus yang relatif ringan dengan parameter yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang tidak perlu lagi diselesaikan di meja hijau.

"Selama masih dimungkinkan untuk 'restorative justice', maka langkah tersebut sebaiknya diambil," katanya.

Baca juga: Jaksa Agung ingatkan jajaran terapkan hukum berdasarkan hati nurani
Baca juga: Gubernur tegaskan serahkan kasus Bupati Kolaka Timur ke jalur hukum
Baca juga: Bapemperda DKI: Perubahan status hukum Jaktour masih perlu harmonisasi

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021