Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat membagikan bantuan uang tunai masing-masing sebesar Rp1.200.000 kepada 4.400 pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pembagian uang tunai dilakukan guna membantu perputaran ekonomi para pedagang kecil di tengah masa pandemi.

"Pemberian bantuan terhitung mulai hari ini kepada para pedagang sebesar Rp1.200.000," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Pembagian itu merupakan kerja sama antara Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), pemerintah pusat dan Kepolisian Republik Indonesia.

Uang diberikan ke warga melalui Polda dan Polres yang ada di beberapa wilayah. Polrestro Jakarta Barat sedang mendata para pedagang yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

Setelah didata dan dianggap layak mendapatkan bantuan, para pedagang itu diundang ke Polrestro Jakarta Barat untuk mengambil bantuan yang sudah disediakan.

Per-harinya, petugas akan memberikan bantuan kepada 140 pedagang untuk mengejar target 4.400. "Target kita 4.400 pedagang. Sekarang yang sudah didata 50 persennya," kata Ady.

Ady belum bisa memastikan sampai kapan program pembagian bantuan ini akan berlangsung.

Namun demikian, dia dapat memastikan pembagian bantuan sasaran sehingga dapat membantu perekonomian para pedagang kecil.
Baca juga: Puluhan tahanan Polrestro Jakarta Barat divaksin COVID-19
Baca juga: Selama dua hari, "Vaksin Merdeka" di Jakbar diikuti 29.200 warga

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021