Kemenkeu merekomendasikan penyesuaian alokasi anggaran per program dengan mempertimbangkan kebijakan redesain sistem perencanaan dan penganggaran.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2022 sebesar Rp1,89 triliun.

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara pada tahun 2022 sebesar Rp1.897.456.361.000,00," kata Ahmad dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Mensesneg, Menseskab, Kepala BPIP, dan Kepala KSP yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin.

Rapat kerja tersebut diselenggarakan dalam rangka menetapkan pagu anggaran menjadi pagu alokasi anggaran RAPBN 2022.

Adapun perincian pengalokasian anggaran per program adalah Rp1,23 triliun untuk Program Dukungan Manajemen dan sebanyak Rp664,4 miliar untuk Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pagu anggaran Kemensetneg yang disetujui oleh Komisi II DPR, terdapat pagu anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp103.959.859.000,00 atau Rp103,95 miliar. Pagu anggaran tersebut ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kementerian Sekretariat Negara pada tahun anggaran 2022.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Kemensetneg telah melakukan penyusunan dan penelaahan rencana kerja anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) atas penetapan pagu anggaran pada tahun 2022.

"Dalam forum, Kemenkeu merekomendasikan penyesuaian alokasi anggaran per program dengan mempertimbangkan kebijakan redesain sistem perencanaan dan penganggaran, serta kebutuhan masing-masing satker," kata Pratikno.

Sebelum penelaahan dan pertimbangan bersama Kemenkeu, anggaran untuk Program Dukungan Manajemen adalah sebesar Rp1,25 triliun, kemudian berubah menjadi Rp1,23 triliun.

Sementara itu, untuk Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, sebelumnya sebesar Rp662,27 miliar, menjadi Rp664,4 miliar.

"Pagu anggaran 2022 naik 0,42 persen dibandingkan dengan pagu alokasi 2021 setelah penyesuaian," tutur Pratikno.

Sebelumnya, pagu alokasi 2021 untuk Kemensetneg setelah terjadi penyesuaian anggaran adalah sebesar Rp1,88 triliun.

Selain menyetujui pagu anggaran Kemensetneg, Komisi II DPR juga menyetujui pagu anggaran Sekretariat Kabinet (Rp326,31 miliar), usulan tambahan anggaran yang diajukan Sekretariat Kabinet (Rp39,95 miliar), dan pagu anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tahun 2022 sebesar Rp343,87 miliar.

Baca juga: KSP siapkan dua program besar seiring kenaikan pagu anggaran 2022

Baca juga: Penyerapan anggaran Kementerian Setneg capai 78,04 persen

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021