Makassar (ANTARA) - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka penipuan arisan disertai invetasi bodong secara daring (online) setelah penyidikan mendalam dan gelar perkara kasus tersebut.

"Tiga pelaku ini kita tetapkan sebagai tersangka masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun dan laki-laki AR berusia 22 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Jumat malam.

Untuk peran masing-masing, kata dia, peran JD alias Puput sebagai otak sekaligus pemilik arisan tersebut, sedangkan MD merupakan admin di media sosial Instagram dinamai 'Arisan Amanah' dan AR merupakan pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang pada arisan tersebut.

"Ketiga tersangka ini diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE serta KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara," papar Kompol Jamal.

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Polda Jambi tangkap bos arisan daring senilai Rp5,3 miliar
Baca juga: Polisi tetapkan selebgram di Medan tersangka penipuan arisan online
Baca juga: Polda NTB tangani kasus penipuan modus arisan senilai miliaran rupiah


"Kami masih menunggu aduan maupun laporan dari korban lainnya. Karena masih ada korban lain dari Kendari dan daerah lain yang sudah menginvestasi uangnya di atas Rp100 jutaan," kata mantan Kapolsek Panakukang itu.

Selain itu, modus operandi yang dijalankan agar banyak orang tertarik mau mengikuti arisan bodong ini, pelaku menyewa jasa selebgram lokal supaya menarik perhatian publik agar lebih dikenal warganet atau netizen.

Praktik penipuan itu, tambah Jamal, telah berlangsung sejak Februari 2021, dan baru terbongkar awal September setelah para korbannya sadar uangnya tidak dikembalikan, raib diambil pelaku.

"Para tersangka ini kita tahan untuk proses lebih lanjut, sambil menunggu pelaporan dari korban lainnya bukan hanya di Makassar, tapi ada dari daerah lain," tambah polisi berpangkat satu bunga melati itu.

Sebelumnya, pelaku ditangkap polisi di tempat kosnya jalan Pelita Raya pada Rabu, 15 September 2021, atas pelaporan korbannya yang merasa ditipu oleh pelaku JD alias Puput. Pelaku menjalankan aksi penipuan itu dibantu pacar dan temannya.

Salah seorang korbannya, Ana menjelaskan, awal arisan berjalan lancar. Aturannya, setiap anggota wajib terdaftar mengikuti arisan menurun untuk bisa ikut invetasi. Skemanya, siapa nama paling atas naik, arisan akan dicairkan.

Penyetoran pembayaran juga berbeda dari atas ke bawah mulai Rp1 juta, Rp1,5 juta, Rp2 juta dan seterusnya agar bisa dapat get (pencairan). Untuk bagian investasi atau dinamai dos, pembayaran pun berbeda, misalnya investasi Rp7 juta dalam 10 hari kembali Rp10 jutaan.

Ana mengatakan, terkait arisan dan investasi bodong tersebut dirinya telah tertipu Rp30 jutaan.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Sari. Setiap anggota harus mengikuti arisan mulai Rp1 juta sampai Rp15 juta agar bisa ikut skema investasi. Sedangkan proses pencairan uang ditentukan pelaku melalui penyampaian secara daring di medsos tersebut.

"Anggotanya banyak ada ratusan paling banyak dari luar Sulawesi, kalau dari Papua itu sudah investasi Rp180 jutaan. Kerugian saya Rp39,7 juta selama ikut, dan uang tidak kembali," beber ibu rumah tangga itu.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021