ANTARA -Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada Rabu (15/9) menyatakan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait alokasi anggaran APBD untuk penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. SE ini disebut Mendagri menjadi landasan para kepala daerah dalam merancang anggaran penanganan hutan dan lahan. Hal ini karena penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah rawan karhutla, kerap terbentuk masalah pembiayaan.(Rina Nur Anggraini/Laily Rahmawaty/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)