Peserta tes SKD wajib membawa bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tes COVID-19.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) terpantau lancar.

"Hingga saat ini, pelaksanaan tes SKD terpantau lancar," kata Satya Pratama ketika dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Kamis.

Menurut Satya, baik peserta maupun panitia seleksi telah menjalankan peran masing-masing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh BKN dan Satgas COVID-19.

Disebutkan pula bahwa berkas-berkas yang menjadi syarat untuk mengikuti tes juga telah dipenuhi oleh para pelamar.

Ia mengatakan bahwa peserta tes SKD wajib membawa bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tes COVID-19, baik swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes SKD, atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Selain itu, kata dia, peserta juga wajib membawa formulir Deklarasi Sehat. Persyaratan ini guna mendukung pelaksanaan tes SKD di tengah pandemi COVID-19.

Penerapan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat oleh seluruh peserta dan panitia seleksi ASN sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Satgas COVID-19. Salah satu penerapan protokol kesehatan oleh panitia seleksi ASN adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan setiap pergantian sesi.

Pada hari Kamis, kata dia, merupakan hari perdana pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar dengan metode computer assisted test (CAT) di berbagai titik lokasi seleksi yang telah terdaftar, seperti BKN Pusat dan unit-unit di bawah BKN.

Khusus BKN Pusat, kata Satya, menyelenggarakan tiga sesi tes SKD. Adapun hasil dari tes yang diselenggarakan pada hari Kamis telah ditayangkan melalui siaran langsung di kanal YouTube BKN Pusat dan unit-unit di bawah BKN lainnya, tempat para peserta mengikuti tes SKD.

Baca juga: BKN: Hasil tes SKD akan disiarkan di kanal YouTube BKN

Baca juga: Menpan RB pastikan seleksi CASN 2021 patuhi protokol kesehatan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021