Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Penyebaran COVID-19 di Provinsi Bengkulu sejak sebulan belakangan menjadi perhatian nasional karena masuk dalam 10 daerah yang mengalami peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali.

Penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong diketahui terbanyak kedua setelah Kota Bengkulu, di mana jumlah warga yang terinfeksi terhitung sejak Juni 2020 lalu hingga 23 Agustus 2021 mencapai 3.360 kasus.

Selanjutnya dari jumlah kasus terkonfirmasi positif itu sebanyak 3.158 kasus dinyatakan sembuh, 68 kasus meninggal dunia dan 134 kasus masih dalam pengawasan, baik mereka yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun mereka yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Untuk menekan penyebaran COVID-19 ini agar tidak terus meluas, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhitung 10-23 Agustus 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk yang ketiga kalinya.

Sejauh ini penyebaran virus corona di wilayah itu menurut keterangan kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong sekaligus Jubir Satgas Penanganan COVID-19 daerah itu, Syamsir, tren penyebarannya dalam dua pekan belakangan terus menurun sehingga diyakini jumlah warga yang terpapar akan semakin sedikit.

"Kalau kita melihat dari dua pekan terakhir selama PPKM ini trennya terjadi penurunan dibandingkan sebelumnya diterapkan PPKM level 3," kata dia.

Penurunan kasus penyebaran COVID-19 di wilayah itu merupakan kerja keras semua pihak yang bahu membahu melakukan berbagai upaya dengan menerapkan PPKM secara maksimal.

Penerapan PPKM tahap ketiga juga diiringi dengan pelaksanaan tes cepat antigen massal yang dilaksanakan dalam 15 kecamatan dengan tujuannya untuk mengidentifikasi warga yang terpapar sehingga bisa langsung dilakukan penanganan agar tidak meluas.

Jumlah warga yang mengikuti tes usap antigen ini lebih dari 3.300 orang, dan diketahui hasilnya hanya sekitar 11 persen saja yang dinyatakan positif. Jumlah ini jauh menurun dari pemeriksaan serupa sebelum PPKM baik pemeriksaan antigen dengan hasil hampir 40 persen dan tes usap (swab) PCR hingga 60 persen dinyatakan positif.

"PPKM yang dilakukan pemerintah daerah sudah menghasilkan sesuatu yang lebih baik, yakni penurunan kasus," kata dia lagi.

Baca juga: BKSDA lakukan penutupan sementara TWA Bukit Kaba

Baca juga: Polres Rejang Lebong lumpuhkan perampok petugas ambulans COVID-19


Kesadaran masyarakat

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 terhitung 10-23 Agustus 2021 lalu mengatakan pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah berupaya dengan berbagai cara, baik melalui alokasi anggaran, penyiapan sarana prasarana, obat-obatan dan sumber daya lainnya.

Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Rejang Lebong tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dari masyarakat yang tersebar dalam 15 kecamatan. Program yang digulirkan ini akan menjadi sia-sia manakala masyarakatnya masih acuh dan mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita sudah bosan melakukan rapat pembahasan dan evaluasi penanganan COVID-19 ini, jika upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak didukung masyarakat. Kalau masyarakat masih acuh dan tidak mematuhi protokol kesehatan maka upaya ini akan sia-sia," tegas dia.

Upaya pemerintah daerah setempat dalam penanganan COVID-19 tersebut sudah optimal dengan mengalokasi anggaran khusus yang diambil dari pergeseran sejumlah kegiatan pembangunan dalam APBD Rejang Lebong 2021 dengan besaran mencapai Rp44 miliar.

Penyiapan anggaran yang terbilang besar ini dilakukan pemerintah daerah setempat untuk kegiatan penanganan di lapangan seperti pengadaan alat pelindung diri, obat-obatan dan oksigen serta pemeriksaan tes antigen massal. Kemudian pembayaran insentif tenaga kesehatan dan operasional pelaksanaan PPKM level 3.

Pada pelaksanaan PPKM level 3 ini Pemkab Rejang Lebong layaknya daerah lainnya yang memberlakukan hal serupa melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat maupun pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19, termasuk dalam bidang perekonomian.

Tindakan ini harus dilakukan agar pemerintah tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi dengan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat yang lebih banyak.

Masyarakat Rejang Lebong yang berjumlah lebih dari 270.000 jiwa diminta untuk mendukung dan mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah agar pandemi COVID-19 bisa cepat berakhir sehingga masyarakat bisa aktivitas normal seperti sebelumnya.

Baca juga: RSUD Curup operasikan peralatan isi ulang oksigen

Baca juga: Tambah 161, positif COVID-19 di Rejang Lebong-Bengkulu naik 1.766


Dukungan legislatif

Di lain pihak Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan ekskutif dalam penanganan penyebaran COVID-19 terutama dalam hal penganggaran maupun memberikan masukan-masukan yang bernilai positif.

"Kita sudah percayakan kepada Bupati, dan sudah ada regulasi dari pemerintah pusat bahwasanya itu diatur melalui pergeseran-pergeseran anggaran yang sekarang diformulasikan, mana yang lebih prioritas untuk digunakan," ujar Mahdi.

Anggaran yang digunakan Pemkab Rejang Lebong dalam penanganan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan China itu sendiri diambil dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah itu yang besarannya mencapai Rp44 miliar.

Penggunaan anggaran penanganan COVID-19 ini dimanfaatkan seoptimal mungkin guna menutupi segala kebutuhan dalam bidang kesehatan dan akan mendorong upaya-upaya yang dilakukan Pemda setempat.

Selain penanganan secara kesehatan Pemkab Rejang Lebong juga diminta membantu masyarakat yang terdampak PPKM maupun mereka yang tidak bisa menjalankan aktivitas kesehariannya lantaran terpapar COVID-19 dengan memberikan bantuan paket sembako selain yang dikucurkan pemerintah pusat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan Polri bersama TNI akan terus membantu pemerintah dalam upaya penanganan COVID-19 dengan melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di tengah-tengah masyarakat.

Upaya lainnya yang dilakukan TNI/Polri di daerah itu ialah terlibat dalam operasi yustisi penegakan hukum prokes, melakukan penyekatan mobiltas masyarakat, penyaluran bantuan sosial, melakukan tes antigen hingga melakukan vaksinasi massal.

Masyarakat Rejang Lebong diimbau mematuhi protokol kesehatan 5M yakni selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.*

#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua

Baca juga: Satgas bubarkan pesta hajatan warga Rejang Lebong

Baca juga: Sebanyak 50 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh di Rejang Lebong

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021