Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota segera menyiapkan ruang terbuka hijau sedikitnya 21 hektare lagi guna memenuhi kebutuhan penghijauan kotaa.

"Pemkot setidaknya harus menyiapkan ruang terbuka hijau (RTH) 21 hektare lagi, mengingat sembilan hektare lainnya sudah disiapkan CDB (Central Businees District) Polonia," ujar anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan Kota Medan, Brilian Moktar, di Medan, Minggu.

Pengembang CBD Polonia memastikan mengalokasikan sembilan hektare lahan untuk RTH dari total 33 hektare lahan yang mereka kelola di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Di kawasan itu mereka mendirikan bangunan-bangunan multifungsi, mulai apartemen, hotel, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sarana bermain dan olahraga, balai sidang, sekolah, perguruan tinggi, hingga rumah sakit berstandar internasional.

"Kota Medan setidaknya membutuhkan 30 hektare RTH, sementara CBD Polonia sudah menyiapkan sembilan hektare di antaranya. Untuk itu kita minta Pemkot Medan segera menyediakan sisanya," ujar Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa sebelumnya meminta CBD Polonia harus benar-benar mewujudkan komitmennya menyediakan RTH sebagaimana dijanjikan.

"Jangan hanya berjanji pada saat awal pengembangan kawasan," katanya pada acara CBD Polonia Customer Gathering di areal CBD Polonia di Medan, Sabtu (23/10).(*)

R014/Z002/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010