Jayapura (ANTARA) - Anggota kelompok bersenjata Osimin Wenda alias Usimin Telenggen (30 tahun), ditangkap di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis (22/7).

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faisal Ramadani, di Jayapura, mengakui ada penangkapan terhadap anggota kriminal bersenjata yang masuk dalam DPO Polda Papua yang dikeluarkan sejak 2018.

Baca juga: Kelompok bersenjata ganggu acara bakar batu di Ilaga Kabupaten Puncak
 
Dari data yang dimiliki terungkap yang bersangkutan terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada November 2012 lalu, termasuk penembakan terhadap rombongan mantan kepala Polda Papua yang saat itu dijabat Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.
 
Wenda sempat ditangkap Timsus Polda Papua pada 15 juli 2013 dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2014, namun pada 18 Januari 2018 dia kabur dari LP Abepura, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Lanny Jaya, dan terlibat kontak tembak dengan personil Nemangkawi di Kampung Popome pada 2018.

Baca juga: Ketua DPRD Tolikara bantah kenal penjual senjata KKB
 
Ramadani menyatakan, saat dia ditangkap tidak ditemukan api seraya mengaku Wenda alias Usimin Telenggen akan dibawa ke Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Wenda aktif terlibat dalam sejumlah aksi penembakan KKB dan senantiasa berpindah kelompok karena sebelumnya selain bergabung dengan Puron Wenda juga dengan Lekagak Telenggen.

Baca juga: Petugas sudah identifikasi enam kelompok bersenjata di Papua
 
"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia," kata Ramadani. 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021