Kita sekarang punya UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Negara akan selalu hadir bagi pekerja migran. Tetapi kalau pergi secara ilegal dan pemerintah tidak punya data, bagaimana caranya memberikan perlindungan?
Padang (ANTARA) - Remitansi atau kiriman devisa dari pekerja migran Sumatera Barat di luar negeri diperkirakan mencapai Rp23,1 milliar per tahun dengan estimasi besar kiriman Rp2,4 juta sebulan.

"Secara nasional remitensi dari pekerja migran ini yang terbesar kedua setelah migas yaitu sekitar Rp159 triliun. Sebanyak Rp23,1 miliar masuk ke Sumbar," kata Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Padang, Senin.

Ia mengatakan angka itu berdasarkan jumlah minimal tenaga migran asal Sumbar yang diberangkatkan ke luar negeri selama tiga tahun terakhir dikalikan 12 bulan dikalikan estimasi jumlah kiriman sebanyak 40 persen dari minimal pendapatan sebulan yaitu Rp2,4 juta.

"Data tiga tahun terakhir, paling sedikit warga Sumbar yang dikirim sebagai pekerja migran ke luar negeri paling sedikit 804 orang. Bahkan ada satu tahun yang pernah 1.300 orang," katanya.

Ia mengatakan data itu diambil dari data resmi BP2MI sementara jumlah ril pekerja migran di luar negeri itu diperkirakan bisa dua atau tiga kali lipat dari data resmi.

"Mereka yang tidak tercatat itu rata-rata berangkat secara ilegal menggunakan jasa sindikat penempatan tidak berizin," katanya.

Menurut dia, jika semua pekerja migran asal Sumbar itu berangkat melalui jalur resmi maka remitansi yang diterima Sumbar juga bisa meningkat tiga kali lipat atau Rp69,3 miliar setahun.

"Ini yang menjadi salah satu fokus kita yaitu memerangi sindikat dan mafia penempatan tenaga kerja ilegal di luar negeri ini karena yang berangkat secara ilegal itu rentan bermasalah," katanya.

Kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga perkosaan oleh majikan atau gaji yang tidak dibayarkan menjadi permasalahan yang kerap kali dihadapi pekerja migran ilegal itu.

"Kita sekarang punya UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Negara akan selalu hadir bagi pekerja migran. Tetapi kalau pergi secara ilegal dan pemerintah tidak punya data, bagaimana caranya memberikan perlindungan?" katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam mengatakan pihaknya mendorong perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia karena kasus-kasus kekerasan pada mereka masih kerap terjadi.

Selain itu ia juga meminta agar Balai Latihan Kerja (BLK) dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menciptakan tenaga kerja yang siap untuk pasar kerja luar negeri.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pihaknya akan semaksimal mungkin memanfaatkan peluang kerja luar negeri tersebut.

Ia menyebut pelatihan-pelatihan sudah dilaksanakan pihak terkait dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tetap dilaksanakan.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan potensi ini," ujarnya.

Baca juga: Menyemai masa depan di negeri jiran

Baca juga: Kepala BP2MI imbau pekerja migran gunakan jalur resmi dan dokumen asli

Baca juga: Kemensos siapkan pemulangan ribuan pekerja migran Indonesia bermasalah

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021