Masa pengetatan arus balik Lebaran diperpanjang hingga 31 Mei 2021

  • Senin, 24 Mei 2021 19:47 WIB

Petugas memeriksa surat keterangan sehat bebas COVID-19 milik penumpang bus saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Senin (24/5/2021). Kegiatan pengetatan arus balik Lebaran yang dimulai pada 18-24 Mei 2021 di terminal terbesar di Bali tersebut diperpanjang hingga 31 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 dan mengantisipasi terjadinya klaster baru COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Petugas memeriksa surat keterangan sehat bebas COVID-19 milik penumpang bus saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Senin (24/5/2021). Kegiatan pengetatan arus balik Lebaran yang dimulai pada 18-24 Mei 2021 di terminal terbesar di Bali tersebut diperpanjang hingga 31 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 dan mengantisipasi terjadinya klaster baru COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait