Serang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Banten menyiapkan delapan pos penyekatan guna mencegah datangnya wisatawan dari luar Banten ke objek wisata di Banten.

Wakil Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Ery Nursatari, di Serang, Jumat, mengatakan, apel pengamanan untuk kesiapsiagaan pengamanan objek wisata dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

"Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata kesini," kata dia, usai memimpin apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer.

Baca juga: Polda Lampung telah periksa 29.801 kendaraan selama mudik lebaran

Sehingga, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang berwisata, Polda Banten menggelar apel pengamanan guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Banten.

Namun dia menegaskan, yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten sendiri. "Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata kesini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," kata dia.

Ia juga menjelaskan guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.

"Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua," kata dia.

Baca juga: Polda Lampung periksa 26.622 unit kendaraan pada Operasi Ketupat

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan delapan pos penyekatan.

Berdasarkan surat edaran dari ketua Satgas Covid Nasional dan menteri perhubungan, bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain.

Baca juga: Kapolri tinjau pos penyekatan mudik Cikarang Barat

"Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.

Ia mengatakan, untuj mengantisipasi masyarakat yang dari luar Banten yang berwisata ke daerah Banten, Polda Banten menyiapkan 8 titik pos pelayanan dan penyekatan untuk melakukan filterisasi dan mengecek apabila ada masyarakat dari luar daerah.

"Jika ada masyarakat membandel ingin masuk ke daerah sini, maka secara otomatis akan kita putar balik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama," kata dia.

Baca juga: 432 kendaraan terjaring pos penyekatan larangan mudik di Tangerang

Pewarta: Mulyana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021