Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak Pemprov Kepri memberantas sindikat mafia penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.

Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tanjungpinang, Rabu, Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sehingga sangat rentan terhadap penyelundupan PMI ilegal.

Dia mengatakan sejak dulu sindikat tersebut merupakan sekelompok kecil orang yang dibeking oleh oknum-oknum TNI, Polri, Imigrasi, Kedutaan Besar, Kementerian Tenaga Kerja, hingga BP2MI.

Baca juga: BP2MI: PMI sumbang devisa Rp159,6 triliun per tahun

Baca juga: BP2MI: Jangan sebarkan informasi seolah eks TKI penyebar COVID-19


"Oknum itu ada di manapun. Kalau bicara institusi sudah pasti semuanya berorientasi Merah Putih dan solid untuk membersihkan sindikat mafia PMI ilegal," kata Benny saat meninjau RPTC Tanjungpinang, Kepri.

Benny memaparkan sindikat tersebut sampai saat ini masih beroperasi, dimana mereka memperjualbelikan anak bangsa untuk bekerja secara tak resmi ke luar negeri.

Dari seorang PMI, mereka mengambil keuntungan sebesar Rp20 juta per orang. Rp10 juta untuk pengusaha dan Rp10 juta lainnya untuk oknum-oknum yang membekingi sindikat tersebut.

"Padahal, mereka yang memiliki atribut kekuasaan, sudah disumpah untuk jabatannya. Ketika terlibat perdagangan orang, berarti mereka jadi musuh negara," ujat Benny.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Pemprov Kepri mengoptimalkan pencegahan penempatan PMI ilegal dari hulu.

Penanganannya harus dari hulu, yaitu Pemerintah Desa wajib memverifikasi setiap warga yang akan berangkat keluar negeri, tak ada manipulasi dokumen dan memenuhi semua persyaratan.

"Pemda meningkatkan pelatihan dan kapasitas PMI, sehingga mereka menjadi pekerja terampil dan profesional," ujar dia.

Ia meminta kepada pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan warga ke luar negeri, karena PMI biasanya menggunakan visa turis untuk bekerja di luar negeri.

Sementara, syarat pertama hendak berangkat dengan visa turis, harus menunjukkan tiket keberangkatan dan kepulangan. Biasanya mereka hanya menunjukkan tiket keberangkatan.

"Pejabat saja kalau mau pesiar ke luar negeri, ditanya keperluannya apa, berapa lama dan bawa uang berapa. Tapi, mengapa sindikat itu justru bisa lolos," ujarnya.

Baca juga: BP2MI mengajak Pemprov Sultra berantas sindikat pekerja migran ilegal

Baca juga: BP2MI ingin perkuat sinergi perlindungan TKI


Dia berharap semua pihak berkepentingan bahu-membahu melawan para sindikat mafia PMI ilegal agar jangan sampai masyarakat menjadi korban tindakan tak menyenangkan saat bekerja di luar negeri sebagai imbas berangkat melalui jalur tak resmi.

"Jangan biarkan para mafia ini, seolah-olah dengan uang mereka bisa mengendalikan negara. Negara tidak boleh kalah, Merah Putih harus berkibar setinggi-tingginya demi menjaga marwah bangsa," katanya.

Pewarta: Ogen
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021