Jadi, itu yang menyebabkan mereka bisa mudik. Alasan ilegal dan alasan deportasi dari pemerintah tempat mereka bekerja, sehingga para PMI bisa mudik di saat pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran kali ini
Pamekasan, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 33 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang dipulangkan dari tempat kerjanya di Malaysia, Kamis sore kembali tiba di Pamekasan.

Para PMI tersebut dijemput oleh pemkab setempat ke Asrama Haji Surabaya, dan mereka diangkut dengan satu armada bus.

"Sesuai dengan ketentuan, ke-33 PMI juga harus menjalani karantina dulu selama tiga hari, untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan oleh Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan," kata anggota Satgas COVID-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono.

Tim Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke barang-barang bawaan PMI di halaman Gedung Islamic Center Pamekasan.

Sebagaimana para PMI asal Pamekasan yang dipulangkan sebelumnya, kata dia, ke-33 PMI yang kini tiba di Pamekasan itu juga merupakan PMI ilegal.

Ia menjelaskan pekerja migran itu dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Malaysia, karena tidak mengantongi izin tinggal sebagai pekerja migran. Ada yang juga yang berangkat secara legal, akan tetapi masa berlakunya telah habis.

"Jadi, itu yang menyebabkan mereka bisa mudik. Alasan ilegal dan alasan deportasi dari pemerintah tempat mereka bekerja, sehingga para PMI bisa mudik di saat pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran kali ini," kata Budi Cahyono.

Sejumlah petugas gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas dari Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan diterjunkan guna mengamankan kedatangan para PMI asal Pamekasan ini.

Kedatangan ke 33 PMI asal Pamekasan kali pada Kamis (6/5) sore ini merupakan gelombang keempat.

Sebelumnya pada 30 April 2021 sebanyak 44 orang pekerja migran asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan.

Lalu pada 3 April 2021 sebanyak 52 orang pekerja migran dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 orang, dan saat ini, Kamis (6/5) sebanyak 33 orang juga tiba di Pamekasan, sehingga total yang dipulangkan dari luar negeri dan kini telah tiba di Pamekasan semuanya 178 orang.

Baca juga: 3.636 pekerja migran di Jatim diisolasi, 33 orang positif COVID-19

Baca juga: Satu pekerja migran asal Indonesia Lumajang positif COVID-19

Baca juga: Pekerja migran NTB diizinkan menyeberang di Pelabuhan Padangbai-Bali


Baca juga: Sebagian pekerja migran yang dikarantina di Pamekasan dipulangkan

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021