Sarinah bertransformasi membangun ekosistem yang sehat dalam bisnis modelnya, dengan bekerja sama Hotel Sari Pan Pacific
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi kerja sama yang dilakukan PT Sarinah (Persero) dengan PT Parna Raya dalam mengembangkan pusat perbelanjaan Sarinah dan Hotel Sari Pan Pacific Jakarta.

"Alhamdulillah hari ini bisa selesai, Sarinah bertransformasi membangun ekosistem yang sehat dalam bisnis modelnya, dengan bekerja sama Hotel Sari Pan Pacific," kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Erick mengatakan pusat perbelanjaan Sarinah akan diisi dengan merk-merk lokal. Ia menyebutkan Sarinah akan dijadikan etalase bagi produk-produk unggulan dari UMKM di seluruh Tanah Air.

"Kita bisa lihat tren dari merk-merk lokal yang semakin diminati. Di antaranya produk makanan dan minuman seperti kopi, cokelat, dan teh yang sudah melalui proses kurasi. Jadi nanti 100 persen lokal," katanya.

Selain itu, Gedung Sarinah juga nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas trading house.  Fasilitas ini bisa digunakan oleh para pelaku UMKM yang berjualan di Sarinah untuk melakukan transaksi dengan para pembeli berskala besar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Erick, perlu dilakukan penataan kawasan atau peningkatan kapasitas dan fasilitas pendukung di sekitar Sarinah.

"Hotel Sari Pan Pasific yang legendaris ini jaraknya sangat dekat, maka ini akan dikolaborasikan. Tahun ini hotelnya akan direnovasi secara besar-besaran," katanya

Sementara itu, pemilik PT Parna Raya Charles Simbolon menyatakan siap mendukung rencana tersebut.

Ia mengatakan, Hotel Sari Pan Pacific akan ditata ulang agar memiliki akses yang lebih mudah menuju Gedung Sarinah.

"Kami akan investasikan 365 miliar rupiah untuk renovasi seluruh kamar hingga area lobi, agar para tamu hotel lebih nyaman ke Sarinah," kata Charles.

Dengan adanya kerja sama tersebut, sengketa hukum yang melibatkan PT Sarinah (Persero) dengan PT Parna Raya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya menemui titik terang.

Kedua belah pihak bermaksud untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa dan upaya-upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan Putusan PK Perdata, Putusan Perdata RUPS dan Putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham Pihak Pertama (PT Sarinah) dan Pihak Kedua (PT Parna Raya) di dalam perusahaan.

Baca juga: Dukung ekonomi kreatif, Sarinah transformasi ke "Community Mall"
Baca juga: Erick minta Sarinah - WIKA perbaiki relief bersejarah yang ditemukan
Baca juga: Erick Thohir targetkan 10 produk UMKM masuk jaringan "duty free" dunia

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021