ANTARA - Sejak diluncurkan pada Selasa (13/4) lalu, aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (SINAR) kini dapat digunakan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C yang diharapkan dapat menurunkan potensi kerumunan dan praktek pungli. Cukup dari rumah atau bisa dari mana saja, Berikut panduan melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. (Erlangga Bregas Prakoso/Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)