Perpanjang masa berlaku SIM lewat aplikasi Sinar

  • Selasa, 13 April 2021 20:33 WIB

Desain SIM ditayangkan saat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Desain SIM ditayangkan saat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021). Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait