Jakarta (ANTARA) - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Klas I A Salemba, Jakarta Pusat, mengamankan sebanyak 15 unit telepon seluler dari warga binaan setelah inspeksi mendadak (sidak) rutin guna mencegah potensi peredaran narkoba di dalam rutan.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas I A Jakarta Pusat Yohanis Varianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan razia yang dilakukan secara mendadak ini merupakan upaya rutan terhadap penguatan keamanan di lingkup warga binaan.

Menurut informasi yang diperoleh, telepon seluler (HP) yang dimiliki para warga binaan tersebut berasal dari barang bawaan dan warisan dari narapidana yang telah bebas.

"Saat HP masuk itu ada yang dari barang bawaan, ada yang nyelip sampai, misalnya, ada yang sudah bebas masih nyimpan, titipan. Kalau kita tanya jawabnya turun-temurun," kata Yohanis.

Baca juga: Rutan dan Lapas di Jakpus canangkan zona integritas menuju WBK/WBBM
Baca juga: Rutan Salemba tingkatkan razia untuk cegah peredaran narkotika


Yohanis menjelaskan, tidak ada pemeriksaan terhadap sipir. Pemeriksaan terhadap sipir akan dilakukan berdasarkan informasi yang masuk dari warga binaan.

Untuk penguatan keamanan terhadap pengunjung yang masuk, Rutan Salemba terus melakukan pemeriksaan dari X-Ray maupun "body scanner".

Selain melakukan penyitaan, Rutan Salemba juga memindahkan dua warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena sering berbuat onar di rutan maupun terhadap petugas rutan.

"Kita lihat tingkah lakunya setiap hari juga sudah beda. Kemudian permasalahannya juga bikin onar, tidak menghargai petugas," kata Yohanis.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021