Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/3).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK telah menggeledah di wilayah Kabupaten Bandung Barat, yaitu Kantor Bapenda dan BKD yang berlokasi di Desa Mekarsari, Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat.

"Di kedua lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK amankan bukti elektronik kasus pengadaan barang terkait COVID-19

Baca juga: KPK amankan barang bukti kasus pengadaan barang di Bandung Barat


Adapun penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat tersebut.

Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa (16/3) juga telah menggeledah Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan menyita berbagai dokumen yang terkait dengan kasus. 

Baca juga: KPK geledah Kantor Bupati Bandung Barat terkait kasus pengadaan barang

Baca juga: KPK usut kasus pengadaan barang penanganan COVID-19 di Bandung Barat

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021