ANTARA - Pemerintah Kota Bandung memberikan izin pembongkaran makam jenazah yang dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Cikadut. Izin pemindahan akan diberikan Pemkot, jika keluarga telah memenuhi sejumlah syarat. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Farah Khadija)