Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai Indonesia siap memenuhi persyaratan vaksin COVID-19 bagi calon jamaah haji sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur dihubungi di Jakarta, Kamis mengatakan sejak awal pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR, bahwa calon jamaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya di tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksin COVID-19.

"Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan. Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya.

Adapun terkait vaksin COVID-19 yang beredar di Indonesia dari Sinova, Firman mengatakan, vaksin Sinovac telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI. Dengan demikian, itu akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.

Baca juga: Arab Saudi: Vaksin COVID-19 diwajibkan untuk Haji 2021
Baca juga: Kemenag siapkan tiga alternatif kuota haji 2021


Disamping vaksin COVID-19, kata Firman, calon jamaah haji juga akan tetap divaksin meningitis yang selama ini menjadi syarat bagi kaum Muslim yang hendak mengunjungi Tanah Suci sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya.

"Selain vaksin covid, tentunya jamaah juga harus mengantongi sertifikat vaksin meningitis seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Firman.

Firman menegaskan bahwa sejauh ini AMPHURI terus membangun optimisme bahwa haji akan bisa dilaksanakan pada tahun ini.

"Kita tetap optimis bahwa haji tahun ini bisa dilaksanakan," ucapnya.

Baca juga: IPHI DIY harapkan kejelasan pemberangkatan jamaah calon haji 2021
Baca juga: DPR-Kemenag bentuk Panja Biaya Haji 1442 H


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin.

"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan setempat.

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai.

Pada 2020, Kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah haji menjadi sekitar 1.000 orang saja, guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Baca juga: Ketua DPD dukung pemerintah minta kepastian pelaksanaan haji 2021
Baca juga: Wapres minta Menag Yaqut aktif lobi Arab soal kepastian haji 2021


Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021